Tampilkan postingan dengan label Peraturan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peraturan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Juni 11, 2022

ED PSAK 2 LAPORAN ARUS KAS




ED PSAK 2 Laporan Arus Kas

DEFINISI

Aktivitas investasi adalah perolehan dan pelepasan aset jangka panjang serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas.

Aktivitas operasi adalah aktivitas penghasil utama pendapatan entitas dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan.

Aktivitas pendanaan adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi kontribusi ekuitas dan pinjaman entitas.

Arus kas adalah arus masuk dan arus keluar kas dan setara Kas.

Kas terdiri atas saldo kas (cash on hand) dan rekening giro (demand deposits).

Setara kas (cash equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek, yang dengan cepat dapat dikonversi menjadi kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifikan.


PENYAJIAN LAPORAN ARUS KAS

Laporan arus kas melaporkan arus kas selama periode tertentu dan diklasifikasikan menurut aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.


Aktivitas Operasi

Beberapa contoh arus kas dari aktivitas operasi dalah:

  1. penerimaan kas dari penjualan barang dan pemberian jasa;

  2. penerimaan kas dari royalti, fees, komisi, dan pendapatan lain;

  3. pembayaran kas kepada pemasok barang dan jasa;

  4. pembayaran kas kepada dan untuk kepentingan karyawan;

  5. penerimaan dan pembayaran kas oleh entitas asuransi sehubungan dengan premi, klaim, anuitas, dan manfaat polis lainnya;

  6. pembayaran kas atau penerimaan kembali (restitusi) pajak penghasilan kecuali jika dapat diidentifikasikan secara spesifik sebagai bagian dari aktivitas pendanaan dan investasi;

  7. penerimaan dan pembayaran kas dari kontrak yang dimiliki untuk tujuan diperdagangkan atau diperjualbelikan.

 

Aktivitas Investasi

Beberapa contoh arus kas yang berasal dari aktivitas investasi adalah:

  1. pembayaran kas untuk memperoleh aset tetap, aset takberwujud, dan aset jangka panjang lain. Pembayaran ini termasuk dalam kaitannya dengan biaya pengembangan yang dikapitalisasi dan aset tetap yang dibangun sendiri;

  2. penerimaan kas dari penjualan aset tetap, aset takberwujud, dan aset jangka panjang lain;

  3. pembayaran kas untuk memperoleh instrumen utang atau instrumen ekuitas entitas lain dan kepentingan dalam ventura bersama (selain pembayaran kas untuk instrumen yang dianggap setara kas atau instrumen yang dimiliki untuk tujuan diperdagangkan atau diperjualbelikan);

  4. penerimaan kas dari penjualan instrumen utang dan instrumen ekuitas entitas lain dan kepentingan dalam ventura bersama (selain penerimaan kas dari instrumen yang dianggap setara kas atau instrumen yang dimiliki untuk diperdagangkan atau diperjualbelikan);

  5. uang muka dan pinjaman yang diberikan kepada pihak lain (selain uang muka dan pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan);

  6. penerimaan kas dari pelunasan uang muka dan pinjaman yang diberikan kepada pihak lain (selain uang muka dan kredit yang diberikan oleh lembaga keuangan);

  7. pembayaran kas untuk futures contracts, forward contracts, option contracts, dan swap contracts, kecuali jika kontrak tersebut dimiliki untuk tujuan diperdagangkan atau diperjualbelikan, atau jika pembayaran tersebut diklasifikasikan sebagai aktivitas pendanaan; dan

  8. penerimaan kas dari futures contracts, forward contracts, option contracts, dan swap contracts kecuali jika kontrak tersebut dimiliki untuk tujuan diperdagangkan atau diperjualbelikan, atau jika penerimaan tersebut diklasifikasikan sebagai aktivitas pendanaan.

 

Aktivitas Pendanaan

Beberapa contoh arus kas yang berasal dari aktivitas pendanaan adalah:

  1. penerimaan kas dari emisi saham atau instrumen modal lainnya;

  2. pembayaran kas kepada pemilik untuk menarik atau menebus saham entitas;

  3. penerimaan kas dari emisi obligasi, pinjaman, wesel, hipotek , dan pinjaman jangka pendek dan jangka panjang lainnya;

  4. pelunasan pinjaman;

  5. pembayaran kas oleh penyewa (lessee) untuk mengurangi saldo kewajiban yang berkaitan dengan sewa pembiayaan (finance lease).


PELAPORAN ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI

Entitas melaporkan arus kas dari aktivitas operasi dengan menggunakan salah satu dari metode berikut:

  1. metode langsung: dengan metode ini kelompok utama dari penerimaan kas bruto dan pembayaran kas bruto diungkapkan; atau

  2. metode tidak langsung: dengan metode ini laba atau rugi bersih disesuaikan dengan mengoreksi pengaruh transaksi yang bersifat nonkas, penangguhan atau akrual dari penerimaan atau pembayaran kas untuk operasi di masa lalu dan masa depan, dan pos penghasilan atau beban yang berhubungan dengan arus kas investasi atau pendanaan.

 

PELAPORAN ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI DAN PENDANAAN

Entitas melaporkan secara terpisah kelompok utama penerimaan kas bruto dan pembayaran kas bruto yang timbul dari aktivitas investasi dan pendanaan, kecuali item berikut yang dapat dilaporkan atas dasar arus kas neto:

  1. penerimaan dan pembayaran kas untuk kepentingan pelanggan jika arus kas tersebut lebih mencerminkan aktivitas pelanggan daripada aktivitas entitas; dan

  2. penerimaan dan pembayaran kas untuk pos-pos dengan perputaran cepat, jumlah yang besar, dan dengan jangka waktu singkat.

  3. Arus kas yang timbul dari aktivitas lembaga keuangan:

  4. penerimaan dan pembayaran kas sehubungan dengan penerimaan dan pembayaran kembali deposito berjangka dengan jatuh tempo yang tetap;

  5. penempatan dan penarikan deposito pada dan dari lembaga keuangan lainnya;

  6. pemberian dan pelunasan uang muka dan pinjaman kepada nasabah.


ARUS KAS DALAM MATA UANG ASING

Arus kas yang timbul dari transaksi valuta asing dicatat dalam mata uang fungsional entitas dengan mengalikan jumlah valuta asing tersebut dengan kurs antara mata uang fungsional dengan valuta asing pada tanggal transaksi arus kas.

Arus kas entitas anak di luar negeri dijabarkan berdasarkan kurs antara mata uang fungsional dengan valuta asing pada tanggal transaksi arus kas.


BUNGA DAN DIVIDEN

Arus kas dari bunga dan dividen yang diterima dan dibayarkan, masing-masing diungkapkan secara terpisah. Masing-masing diklasifikasi secara konsisten antar periode sebagai aktivitas operasi, investasi, atau pendanaan.


PAJAK PENGHASILAN

Arus kas yang timbul dari pajak penghasilan diungkapkan secara terpisah dan diklasifikasi sebagai arus kas dari aktivitas operasi kecuali dapat diidentifikasikan secara spesifik sebagai aktivitas pendanaan dan investasi.


PERUBAHAN KEPEMILIKAN DALAM ENTITAS ANAK DAN UNIT BISNIS LAIN

Gabungan arus kas yang timbul dari perolehan dan kehilangan pengendalian atas entitas anak atau bisnis lain disajikan secara terpisah dan diklasifikasikan sebagai aktivitas investasi.

Entitas mengungkapkan hal-hal berikut, dalam gabungan, sehubungan dengan perolehan dan kehilangan pengendalian atas entitas anak dan bisnis lain selama suatu periode:

  1. jumlah imbalan yang dibayarkan atau diterima;

  2. bagian dari imbalan yang terdiri dari kas dan setara kas;

  3. jumlah kas dan setara kas dalam entitas anak atau bisnis lain dimana pengendalian diperoleh atau hilang; dan

  4. jumlah aset dan laibilitas selain kas atau setara kas dalam entitas anak atau bisnis lain dimana pengendalian diperoleh atau hilang, diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya

 

TRANSAKSI NONKAS

Transaksi investasi dan pendanaan yang tidak mensyaratkan penggunaan kas atau setara kas dikeluarkan dari laporan arus kas. Transaksi tersebut diungkapkan pada bagian lain dalam laporan keuangan sedemikian rupa sehingga dapat memberikan seluruh informasi yang relevan mengenai aktivitas investasi dan pendanaan tersebut.


KOMPONEN KAS DAN SETARA KAS

Entitas mengungkapkan komponen kas dan setara kas serta menyajikan rekonsiliasi jumlah tersebut dalam laporan arus kas dengan pos yang sama yang dilaporkan dalam laporan posisi keuangan.


PENGUNGKAPAN LAIN

Entitas mengungkapkan jumlah saldo kas dan setara kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh kelompok usaha, beserta pendapat manajemen.

ED PSAK 1 Tentang Penyajian Laporan Keuangan




ED PSAK 1 Tentang Penyajian Laporan Keuangan

Sejak tanggal 15 Desember 2009, dewan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) meresmikan  PSAK 1 Tentang Penyajian Laporan Keuangan. Aturan yang kemudian direvisi tahun 2013 dan disesuaikan kembali tahun 2014. Isi dari PSAK 1 antara lain syarat, struktur dan isi dari laporan keuangan


Pengertian Laporan Keuangan

Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI, 2015), laporan keuangan merupakan suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja suatu entitas. Dengan kata lain, laporan keuangan adalah catatan tertulis yang menyampaikan kegiatan bisnis dan kinerja keuangan suatu perusahaan. Laporan keuangan sebuah perusahaan sering diaudit lembaga tertentu untuk memastikan keakuratan laporan, terutama urusan pajak, pembiayaan atau investasi.  Dengan begitu pentingnya laporan keuangan, maka dibuat aturan laporan keuangan secara umum dengan dikeluarkannya aturan PSAK 1. Aturan PSAK 1 juga dibuat agar setiap penyajian laporan keuangan dapat selalu dibandingkan dari satu periode ke periode lain ataupun dari suatu perusahaan ke perusahaan lain. Laporan keuangan menyajikan informasi seperti aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian, serta kontribusi dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik dan arus kas.


Karakteristik Penyajian Laporan Keuangan

Penyajian Secara Wajar dan Kepatuhan terhadap SAK

Memilih dan menerapkan penyajian secara wajar sesuai dengan kebijakan akuntansi, perubahan estimasi akuntansi dan kesalahan yang terdapat dalam PSAK 25. Selain itu juga menyajikan akuntansi dengan informasi yang relevan, andal dan mudah dimengerti. Kemudian juga menambahkan informasi tambahan seperti mata uang yang digunakan dalam laporan.

Kelangsungan Usaha

Laporan keuangan dapat menyatakan sebuah penilaian tentang kemampuan perusahaan untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.

Dasar Akrual

Perusahaan menyusun laporan keuangan berdasar atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas. 

Materialitas dan Agregasi

Melihat transaksi laporan keuangan berdasarkan materialitasnya. Jika tidak material, maka transaksi tersebut tidak boleh diungkapkan oleh pengungkapan khusus.

Saling Hapus

Perusahaan tidak diperbolehkan menghapus antara aset dengan liabilitas, atau pendapatan dengan beban. Misalnya, perusahaan A berutang pada perusahaan B sebesar 200jt rupiah dan terdapat piutang dari perusahaan B 100jt rupiah. Perusahaan tidak boleh menuliskan utang di laporan sebesar 100jt rupiah saja. Utang dan piutang tetap harus dicatat.

Frekuensi Pelaporan

Setiap perusahaan diwajibkan menyajikan laporan keuangan per periode yaitu tahunan. 

Informasi Komparatif

Dalam menyajikan laporan keuangan, perusahaan perlu mempunyai perbandingan laporan antara periode berjalan dengan periode yang lalu.

Konsistensi Penyajian

Setiap penyajian laporan keuangan harus konsisten. Misal untuk aset dibawah 2jt rupiah harus dibebankan dan tidak masuk ke dalam aset. Begitu seterusnya.


Cara Penyajian Laporan Keuangan Menurut SAK

Berdasarkan aturan PSAK, terdapat cara dan beberapa komponen dalam pembuatan laporan keuangan. Berikut komponen laporan keuangan yang telah dirangkum.


Laporan Laba Rugi

Laporan laba rugi merupakan laporan yang berfokus pada pendapatan dan pengeluaran perusahaan selama periode tertentu. Setelah pengeluaran dikurangi dari pendapatan, maka menghasilkan angka laba perusahaan yang disebut laba bersih. Rumus sederhana dari laba rugi yaitu:

Pendapatan – Pengeluaran = Penghasilan Bersih


Laporan Perubahan Modal (Ekuitas)

Laporan perubahan modal adalah laporan yang menyatakan perubahan yang terjadi pada perusahaan seperti penambahan dan pengurangan dari laba atau rugi dan transaksi pemilik perusahaan. 

Jika saldo laba, maka rumus yang digunakan:

Modal Akhir= Modal Awal + (Labar bersih – Prive)

Akan tetapi,  jika saldo rugi, rumus yang digunakan:

Modal Akhir = Modal Awal – (Rugi bersih + Prive)


Neraca

Laporan neraca memberikan gambaran umum tentang aset, kewajiban, dan ekuitas pemegang saham dalam periode tertentu. Rumus neraca antara lain:

Aset = Kewajiban + Ekuitas


Laporan Arus Kas

Laporan arus kas mengukur seberapa baik perusahaan mendapatkan uang tunai untuk membayar kewajiban utang, mendanai biaya operasional, dan membiayai investasi perusahaan.


Keterbatasan Penyajian Laporan Keuangan

Meskipun laporan keuangan memberikan banyak informasi tentang sebuah perusahaan, laporan keuangan memiliki keterbatasan. Laporan keuangan harus terbuka untuk segala interpretasi, dan sebagai akibatnya, ketika laporan disajikan, orang sering menarik kesimpulan yang sangat berbeda tentang kinerja keuangan perusahaan.

Sebagai contoh, beberapa investor menginginkan saham mereka kembali dengan adanya penyajian data laporan keuangan yang buruk pada periode tertentu, atau investor lain rela menunggu dan percaya dengan perusahaan Anda dapat diinvestasikan dalam jangka panjang.  

Maka dari itu, saat menganalisis laporan keuangan, penting untuk membandingkan beberapa periode dalam menentukan apakah terdapat tren tertentu di waktu tertentu dan membandingkan hasil laporan keuangan dengan perusahaan lain di industri yang sama.

Selasa, Juni 07, 2022

Tentang Audit Estimasi Akuntansi



Tentang Audit Estimasi Akuntansi 

Pengertian kebijakan akuntansi | Menurut PSAK 25, kebijakan akuntansi adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan, dan praktik tertentu yang diterapkan entitas dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.

Contoh kebijakan akuntansi

PSAK 14 Persediaan menyarankan penggunaan metode identifikasi khusus untuk menentukan biaya persediaan, jika metode itu bisa dipraktikkan. Persediaan juga bisa diukur menggunakan salah satu dari beberapa model biaya lain sejauh penerapannya konsisten, yang di antaranya adalah metode biaya rata-rata dan metode masuk pertama keluar pertama (biasa disebut metode FIFO). PSAK 14 secara tegas melarang penggunaan metode masuk terakhir keluar pertama (biasa disebut metode LIFO). Mengacu pada alternatif-alternatif metode yang diperbolehkan oleh PSAK 14, entitas menetapkan untuk menerapkan metode tertentu, misalnya metode FIFO. Penerapan metode tertentu oleh entitas itulah yang dimaksud dengan kebijakan akuntansi.

Contoh kebijakan akuntansi lainnya adalah:

  • Penentuan nilai minimum kapitalisasi item aset tetap.

  • Pemilihan model nilai wajar atau model biaya dalam pengukuran aset tak berwujud setelah pengakuan awal.

  • Penentuan apakah akan menggunakan opsi nilai wajar atau biaya diamortisasi untuk liabilitas keuangan jangka panjang.

Dalam praktik, entitas memiliki cukup banyak keleluasaan dalam menetapkan kebijakan akuntansi. Kebijakan akuntansi ditetapkan secara resmi oleh manajemen dan dijadikan sebagai salah satu pijakan auditor dalam menilai kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi keuangan dan prinsip akuntansi berterima umum.

Kebijakan akuntansi secara eksplisit didefinisikan dalam PSAK 25/IAS 8 karena standar akuntansi mengharuskan entitas untuk mengungkapkan kebijakan akuntansi yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan.

Pemilihan kebijakan akuntansi

Menurut PSAK 25, pemilihan kebijakan akuntansi harus mengikuti aturan sebagai berikut:

  1. Jika terdapat standar akuntansi keuangan (SAK) yang spesifik untuk transaksi, peristiwa, atau kondisi tertentu, SAK tersebut digunakan dalam penerapan kebijakan akuntansi dengan mempertimbangkan panduan aplikasi terkait.

  2. Jika tidak ada SAK yang spesifik, maka manajemen menggunakan pertimbangan untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan akuntansi yang menghasilkan informasi yang:

    1. Relevan dalam pengambilan keputusan ekonomi oleh pengguna, dan

    2. Andal, di mana laporan keuangan (i) menyajikan secara jujur posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas, (ii) mencerminkan substansi ekonomi, bukan hanya bentuk hukum dari transaksi, peristiwa, atau kondisi, (iii) netral, {iv) berdasarkan pada pertimbangan sehat, dan (v) lengkap untuk semua hal yang material.

Sumber-sumber yang dapat digunakan manajemen dalam membuat pertimbangan untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan akuntansi sesuai prioritas adalah sebagai berikut:

  1. Ketentuan dalam SAK yang berkaitan.

  2. Definisi, kriteria pengakuan, dan konsep pengukuran aset, liabilitas, penghasilan, dan beban dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.

  3. Standar akuntansi terkini yang dikeluarkan oleh badan penyusun standar akuntansi lainnya yang menggunakan kerangka dasar yang sama, sepanjang tidak bertentangan dengan poin 1 dan 2.

Setelah entitas memilih suatu kebijakan akuntansi, kebijakan akuntansi itu harus diterapkan secara konsisten untuk transaksi, peristiwa, dan kondisi serupa lainnya. Kebijakan dapat pula diterapkan pada kelompok item secara konsisten jika diatur oleh PSAK, seperti penggunaan rumus biaya FIFO untuk kelompok persediaan satu dan rata-rata tertimbang untuk kelompok persediaan lainnya.

Perubahan kebijakan akuntansi

Entitas diperbolehkan mengubah kebijakan akuntansi hanya jika perubahan tersebut memang diwajibkan oleh suatu PSAK, atau perubahan tersebut menghasilkan laporan keuangan yang lebih relevan dan andal.

Penerapan kebijakan untuk suatu transaksi, peristiwa, atau kondisi yang berbeda secara substansi dengan yang terjadi sebelumnya, atau yang belum pernah terjadi sebelumnya atau tidak material, bukan merupakan perubahan kebijakan akuntansi.

Sesuai ketentuan PSAK 25, entitas mencatat penerapan awal suatu PSAK berdasarkan ketentuan transisi. Jika tidak ada ketentuan transisi, atau perubahan kebijakan dilakukan secara sukarela, maka perubahan diterapkan secara retrospektif.

Penerapan retrospektif adalah penerapan kebijakan akuntansi pada transaksi, peristiwa, atau kondisi seolah-olah kebijakan tersebut sudah diterapkan sejak transaksi, peristiwa, atau kondisi itu mula-mula terjadi.

Penerapan retrospektif dilakukan sepanjang praktis. Jika tidak praktis untuk menentukan dampak perubahan sejak awal transaksi, peristiwa, kondisi terjadi, entitas dapat menentukan periode awal di mana penerapan retrospektif dianggap praktis, dan menyesuaikan komponen ekuitas yang terpengaruh pada periode tersebut. Jika masih tidak praktis juga, PSAK 25 memperbolehkan perubahan kebijakan tersebut diperhitungkan secara prospektif sejak tanggal paling awal yang dapat diterapkan.

Penerapan suatu ketentuan dianggap tidak praktis jika entitas tidak dapat menerapkan ketentuan itu setelah semua upaya rasional telah dilakukan. Penerapan retrospektif menjadi tidak praktis ketika:

  • Dampak penerapan retrospektif tidak dapat ditentukan.

  • Penerapan retrospektif memerlukan asumsi terkait maksud atau intensi manajemen pada periode lalu.

  • Penerapan retrospektif memerlukan estimasi signifikan suatu jumlah tertentu dan tidak mungkin untuk membedakan secara obyektif antara informasi mengenai estimasi jumlah itu dengan informasi mengenai estimasi yang akan tersedia pada laporan keuangan dari informasi lain.

Entitas yang melakukan perubahan kebijakan akuntansi harus mengungkapkan perubahan kebijakan akuntansi itu pada periode berjalan. Laporan keuangan periode selanjutnya tidak perlu mengulang pengungkapan tersebut. Laporan keuangan untuk periode terjadinya perubahan harus mengungkapkan hal-hal berikut:

Estimasi akuntansi

Estimasi akuntansi diperlukan dalam penyusunan laporan keuangan sebagai akibat dari ketidakpastian yang melekat dalam aktivitas bisnis. Contoh estimasi akuntansi adalah estimasi dalam menentukan piutang tidak tertagih, nilai wajar instrumen keuangan, umur manfaat aset tetap, dan kewajiban garansi.

Estimasi akuntansi dapat berubah karena adanya informasi baru atau tambahan pengalaman. Perubahan estimasi akuntansi diperlakukan secara prospektif pada periode perubahan, atau pada periode perubahan dan periode mendatang jika dampaknya lebih dari satu periode. Perubahan estimasi akuntansi yang mengakibatkan berubahnya aset dan liabilitas, atau terkait dengan suatu item ekuitas, harus diakui dengan menyesuaikan jumlah tercatat aset, liabilitas, atau ekuitas terkait pada periode perubahan.

Pengungkapan perubahan estimasi akuntansi tidak sekompleks pengungkapan perubahan kebijakan akuntansi. Entitas yang melakukan perubahan estimasi akuntansi harus mengungkapkan:

  1. Sifat dan jumlah perubahan estimasi akuntansi yang berpengaruh pada periode berjalan, atau diperkirakan akan berdampak pada periode mendatang, jika mengestimasi dampak pada periode mendatang praktis dilakukan.

  2. Ketidakpraktisan dalam mengungkapkan dampak pada periode mendatang sehingga tidak diungkapkan.

Kesalahan

Kesalahan dapat terjadi dalam pengakuan, pengukuran, penyajian, atau pengungkapan unsur-unsur laporan keuangan karena adanya kesalahan aplikasi kebijakan atau kesalahan interpretasi fakta dan keadaan yang ditemui pada tanggal pelaporan. Kesalahan yang material mengakibatkan laporan keuangan tidak sesuai lagi dengan SAK.

Kesalahan yang ditemui pada periode berjalan, sebelum laporan keuangan diterbitkan, harus diperbaiki pada periode tersebut.

Kesalahan material yang terjadi pada periode sebelumnya harus dikoreksi secara retrospektif pada laporan keuangan lengkap pertama yang diterbitkan setelah kesalahan tersebut ditemukan, dengan salah satu dari dua cara berikut:

  1. Menyajikan kembali jumlah komparatif untuk periode lalu di mana kesalahan terjadi.

  2. Menyajikan kembali saldo awal aset, liabilitas, dan ekuitas untuk periode lalu paling awal, jika kesalahan terjadi sebelum periode lalu yang paling awal.

Aturan ketidakpraktisan penerapan retrospektif untuk kesalahan sama dengan aturan ketidakpraktisan penerapan retrospektif terkait perubahan kebijakan akuntansi.

Kesalahan yang terjadi, selain harus dikoreksi, juga harus dilengkapi dengan mengungkapkan hal-hal berikut:

  1. Sifat kesalahan periode lalu.

  2. Untuk setiap periode sajian, sepanjang praktis, jumlah koreksi untuk setiap item laporan keuangan yang terkena dampak dan yang terkait laba per saham dasar dan dilusian (jika menerapkan PSAK 56 Laba Per Saham).

  3. Jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal.

  4. Jika penerapan retrospektif tidak praktis, keadaan yang menyebabkan ketidakpraktisan serta penjelasan bagaimana dan mulai kapan kesalahan telah dikoreksi.

Perubahan klasifikasi atau penyajian

Entitas bisa saja melakukan perubahan klasifikasi atau penyajian item atau pos laporan keuangan walaupun tidak ada perubahan kebijakan akuntansi, yang dimaksudkan untuk menyajikan laporan keuangan secara lebih tepat.

Perubahan klasifikasi atau penyajian mengharuskan entitas melakukan penyajian kembali laporan keuangan komparatif, sepanjang praktis, dan memberikan pengungkapan terkait yang diperlukan.

Sebagai contoh, entitas A sampai dengan tahun 2018 menyajikan seluruh kewajiban bersih imbalan pasca kerja sebagai liabilitas jangka panjang. Mulai tahun 2019, entitas A ingin membagi liabilitas tersebut ke dalam porsi jangka pendek dan jangka panjang. Jika informasi yang cukup tersedia, laporan keuangan tahun 2018 harus disajikan kembali, dan laporan posisi keuangan per awal periode komparatif juga harus disajikan.


SA 260 (Revisi) – Komunikasi dengan Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola




SA 260 (Revisi) – Komunikasi dengan Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola

Pendahuluan & Tujuan

Auditor harus mengomunikasikan masalah audit kepentingan tata kelola yang timbul dari audit LK dengan TCWG suatu entitas.

Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola: Orang yang bertanggung jawab untuk mengawasi arah strategis entitas (umumnya, manajemen tingkat atas).

Manajemen – Orang dengan tanggung jawab eksekutif untuk menjalankan operasi entitas (umumnya, manajemen tingkat menengah & bawah).

Tujuan

  1. Mengkomunikasikan secara jelas dengan TCWG tanggung jawab auditor terkait dengan audit laporan keuangan, dan gambaran umum tentang ruang lingkup dan waktu audit yang direncanakan;

  2. Memperoleh dari TCWG informasi yang relevan dengan audit;

  3. Memberikan TCWG pengamatan tepat waktu yang timbul dari audit yang signifikan; dan

  4. Memajukan efektif dua arah komunikasi antara auditor dan TCWG.

Pihak  dan Hal – hal yang Relevan

Auditor harus menentukan orang yang tepat dalam struktur tata kelola entitas untuk berkomunikasi.

  1. Komunikasi dengan Subkelompok TCWG

  2. Ketika semua TCWG terlibat dalam mengelola entitas (tidak perlu berkomunikasi lagi jika sudah dikomunikasikan kepada mereka sebagai manajemen)

Mengaudit Masalah Kepentingan Tata Kelola yang Perlu Dikomunikasikan:

  1. Tanggung Jawab Auditor Sehubungan Dengan Audit Laporan Keuangan

  2. Ruang Lingkup dan Waktu Audit yang Direncanakan

  3. Temuan Signifikan dari Audit

  4. Independensi Auditor

Bentuk Komunikasi

  • Auditor harus berkomunikasi secara tertulis dengan TCWG mengenai:

    1. temuan signifikan dari audit

    2. independensi auditor

  • Jika masalah dikomunikasikan secara lisan, auditor harus mendokumentasikannya. Jika masalah telah dikomunikasikan secara tertulis, auditor harus menyimpan salinannya.

  • Auditor harus berkomunikasi dengan TCWG tepat waktu. Ini memungkinkan TCWG untuk mengambil tindakan yang sesuai.

  • Untuk menghindari kesalahpahaman, surat perikatan audit dapat:

    1. Jelaskan bentuknya;

    2. Identifikasi orang-orang yang relevan dengan siapa komunikasi tersebut akan dilakukan;

    3. Identifikasi masalah audit tertentu yang menjadi kepentingan tata kelola yang akan dikomunikasikan.

  • Komunikasi antara auditor dan TCWG tidak dapat dianggap sebagai pengganti opini yang wajar, tidak wajar, atau menolak memberikan pendapat.