Politically Exposed Persons (PEP) Check Cegah Perusahaan Dari Paparan Risiko Fraud
Indonesia tidak akan lama lagi akan menyelenggarakan pemilihan umum pada tanggal 17 April 2019. Untuk pertama kalinya dalam sejarah politik Indonesia, Presiden, Wakil Presiden dan parlemen (MPR) akan dipilih pada hari yang sama oleh jutaan pemilih sah.
Saat ini jumlah penduduk Indonesia yang mencoba keberuntungan menduduki kursi parlemen meningkat secara signifikan seiring dengan meningkatnya kuota kursi. Namun, sebagian dari mereka yang mencoba menduduki kursi parlemen ini pada saat yang sama masih menduduki posisi strategis di sebuah perusahaan. Oleh karena itu itu perusahaan perlu melakukan PEP check yang tujuannya adalah untuk memverifikasi kemungkinan kandidatnya atau karyawannya ternyata mendaftarkan diri sebagai calon legislatif. Mengapa perlu dilakukan verifikasi?
Bagaimana PEP membawa risiko terhadap perusahaan?
Politically Exposed Persons (PEP) adalah istilah yang merujuk pada individu yang dipercaya memegang jabatan publik. PEP termasuk Aparatur Sipil Negara yang mengacu pada undang-undang yang mengatur Aparatur Sipil Negara dan mereka yang menjadi anggota partai politik.
Orang-orang ini memiliki pengaruh dalam operasional partai politik dan memiliki peluang membuat perusahaan terekspos risiko legal dan reputasi yang kemungkinan besar akibat terjadinya fraud, seperti korupsi, pencucian uang dan penyogokan. Tentunya perusahaan yang mengalaminya tak hanya mengalami kerusakan reputasi, tetapi juga terkena denda dan kerusakan merek.
Pentingnya melakukan PEP check
Oleh karena itu, dalam rangka mendorong perusahaan agar tetap transparan dan memiliki akuntabilitas di saat yang bersamaan memitigasi risiko-risiko tersebut, perusahaan sangat perlu memonitor etika hubungan politis dan bisnis dengan melakukan PEP check.
Meskipun keterlibatan seorang politisi dalam bisnis sebuah perusahaan tidak diatur dalam undang-undang, tetapi Indonesia memilikiPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 /POJK.01/2017 yang disusun oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terkait PEP dalam industri jasa keuangan.
PEP check bisa dilakukan baik sebelum rekrutmen kandidat maupun terhadap karyawan yang ada, terutama di perusahaan berisiko tinggi dan perusahaan yang mensyaratkan AML, contohnya bank. PEP check bisa dilakukan melalui media check yang menyeluruh.
Siapa yang seharusnya melakukan PEP check?
Dalam melakukan PEP check selalu ada kemungkinan terjadinya false positive. Oleh sebab itu penting bagi perusahaan untuk melakukan check lainnya, yaitu background check, credit check, dan bankruptcy check agar bisa dilakukan pengecekan silang terhadap hasil. PEP check apabila dilakukan dengan cara yang kurang tepat akan memakan waktu, energi dan uang, terlebih jika dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak terpercaya.
Oleh karena itu, perusahaan sangat disarankan untuk bekerjasama dengan layanan screening profesional dalam melaksanakan PEP check. Integrity dengan pengalaman panjang sudah dipercaya oleh para klien selama lebih dari 17 tahun dalam menyediakan layanan solusi mitigasi yang profesional, termasuk PEP check dan cek lainnya. Hubungi kamimelaluicontact@integrity-indonesia.comuntuk informasi lebih detail dan jadikan kami sebagai mitra perusahaan Anda dalam mitigasi risiko.
0 comments:
Posting Komentar
bagaimana menurut anda ???