SA 300 – Perencanaan Suatu Audit Atas Laporan Keuangan
Tujuan
Tujuan Auditor adalah merencanakan audit agar dilaksanakan dengan efektif dan tepat waktu.
Perencanaan memastikan bahwa:
a) Perhatian yang tepat diberikan pada area penting audit;
b) Potensi masalah segera diidentifikasi;
c) Pekerjaan diselesaikan dengan baik dan tepat waktu;
d) Asisten digunakan dengan benar; dan
e) Pekerjaan yang dilakukan oleh auditor dan pakar lain dikoordinasikan.
Pendahuluan Keterikatan Kegiatan
Auditor harus melakukan aktivitas berikut pada Awal Perikatan Audit Saat Ini:
a) Melakukan prosedur yang disyaratkan oleh SA 220, terkait kelanjutan hubungan klien;
b) Mengevaluasi kepatuhan dengan etika Ketentuan, termasuk kemandirian, sebagaimana disyaratkan oleh SA 220; dan
c) Pemahaman tentang Ketentuan perikatan, seperti yang disyaratkan oleh SA 210.
Perencanaan Audit meliputi:
a) Mengembangkan strategi audit secara keseluruhan untuk ruang lingkup dan pelaksanaan audit yang diharapkan; dan
b) Mengembangkan rencana audit/ program menunjukkan sifat, saat, dan luas prosedur audit.
Strategi Audit Keseluruhan
Dalam menetapkan strategi audit secara keseluruhan, auditor harus:
a) Mengidentifikasi karakteristik perikatan yang menentukan ruang lingkupnya;
b) Memastikan tujuan pelaporan perikatan untuk merencanakan waktu audit dan sifatnya dari itu komunikasi yang dibutuhkan;
c) Pertimbangkan area penting yang membutuhkan lebih banyak upaya dari tim perikatan;
d) Mempertimbangkan hasil aktivitas perikatan awal; dan
e) Memastikan sifat, saat, dan luas sumber daya yang diperlukan untuk perikatan.
Rencana Audit
Auditor harus mengembangkan rencana audit yang mencakup deskripsi tentang:
a) Sifat, waktu, dan luas dari prosedur penilaian risiko yang direncanakan, sesuai SA 315.
b) Sifat, waktu, dan luas yang direncanakan lebih lanjut atas audit prosedur di tingkat asersi, sesuai SA 330.
c) Prosedur audit terencana lainnya yang perlu dilaksanakan sehingga perikatan tersebut sesuai dengan SA.
d) Pengarahan dan pengawasan sifat, waktu, dan luas dari keterikatan tim anggota dan ulasan pekerjaan mereka.
Revisi Rencana Audit:
Perencanaan harus berkelanjutan selama perikatan. Juga rencana harus direvisi jika diperlukan selama audit.
0 comments:
Posting Komentar
bagaimana menurut anda ???