Senin, Juni 06, 2022

SA 320 – Materialitas Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Audit



SA 320 – Materialitas Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Audit

Pendahuluan dan Tujuan

• Suatu informasi adalah material jika kesalahan penyajiannya (yaitu, kelalaian atau pernyataan yang salah) dapat memengaruhi keputusan ekonomi pengguna informasi keuangan.

• Materialitas harus dipertimbangkan oleh auditor saat:

a) Menentukan sifat, saat, dan luas prosedur audit;

b) Mengevaluasi efek salah saji.

• Apakah informasi / item tertentu adalah material dapat dinilai dari:

a) Ukuran / jumlahnya.

b) Sifatnya (misalnya; abnormal, tidak berulang, luar biasa, dll).

c) Ketentuan hukumnya (misalnya; premi sekuritas yang digunakan untuk pembayaran dividen).

d) Materialitas kualitatifnya (misalnya; kecurangan yang dilakukan oleh direktur pelaksana dalam jumlah kecil).

e) Auditor perlu mempertimbangkan kemungkinan salah saji dalam jumlah yang relatif kecil yang, secara kumulatif, dapat berdampak material terhadap informasi keuangan. (sisalnya kesalahan $10 dalam perhitungan bunga bulanan di setiap rekening tabungan oleh bank).

• Penentuan materialitas auditor adalah masalah pertimbangan profesional.

• Ada hubungan terbalik antara materialitas dan risiko audit. Karena jika transaksi tersebut material maka tentunya telah dipertimbangkan oleh auditor selama proses audit dan sangat kecil kemungkinan terjadinya kecurangan dan kesalahan dalam transaksi tersebut.

Ketentuan

Menentukan materialitas dan materialitas pelaksanaan – untuk laporan keuangan secara keseluruhan serta tingkat asersi.

Materialitas pelaksanaan berarti jumlah atau jumlah yang ditetapkan oleh auditor kurang dari materialitas tingkat untuk mengurangi risiko deteksi ke tingkat yang lebih rendah yang dapat diterima. Ini ditentukan untuk laporan keuangan secara keseluruhan serta tingkat asersi.

Revisi Saat Audit Berlangsung:

Auditor harus merevisi materialitas untuk laporan keuangan secara keseluruhan (dan, jika relevan, tingkat materialitas atau level untuk golongan transaksi, saldo akun, atau pengungkapan tertentu) dalam peristiwa/kejadian selama audit diketahui adanya informasi yang akan menyebabkan auditor untuk menentukan jumlah (atau banyaknya) yang berbeda pada awalnya.

Tolok Ukur Audit:

Persentase sering digunakan sebagai tolak ukur yang dipilih sebagai titik awal dalam menentukan materialitas Laporan Keuangan secara keseluruhan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi identifikasi tolok ukur yang sesuai:

a) Unsur-unsur laporan keuangan (misalnya, aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, beban);

b) Item di laporan keuangan yang menjadi fokus pengguna;

c) Sifat entitas, siklus hidupnya, dan industri serta lingkungan ekonomi tempat entitas beroperasi;

d) Struktur kepemilikan entitas dan cara pembiayaannya (misalnya, jika entitas dibiayai hanya oleh hutang daripada ekuitas, pengguna dapat lebih menekankan pada aset; dan

e) Volatilitas/perubahan relatif dari tolok ukur.

0 comments:

Posting Komentar

bagaimana menurut anda ???