Senin, Juni 06, 2022

SA 570 (Direvisi) – Kelangsungan Usaha



SA 570 (Direvisi) – Kelangsungan Usaha

Pendahuluan

1) Kelangsungan hidup adalah salah satu asumsi akuntansi fundamental.

2) Going concern berarti entitas tidak memiliki kebutuhan atau niat untuk melikuidasi bisnis.

3) Tujuan:

a) Untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat tentang kesesuaian asumsi kelangsungan usaha.

b) Untuk menyimpulkan, apakah ada ketidakpastian material.

c) Untuk menentukan implikasi terhadap Laporan Auditor.

Prosedur Audit

Indikator yang mempertanyakan kelangsungan usaha:

a) Indikator keuangan:

• Rasio keuangan utama yang merugikan.

• Kerugian operasional yang substansial.

• Arus kas negatif yang substansial dari operasi.

• Penghentian dividen.

• Ketidakmampuan membayar kreditor tepat waktu.

• Kesulitan dalam mematuhi Ketentuan perjanjian pinjaman.

b) Indikator operasi:

• Kehilangan KMP.

• Kerugian dari Sebuah utama pasar, waralaba, lisensi, atau pemasok.

• Kesulitan kerja.

c) Indikator lainnya:

• Ketidakpatuhan dengan undang-undang Ketentuan.

• Kasus hukum yang menunggu keputusan yang dapat menimbulkan tanggung jawab besar.

• Perubahan di undang-undang atau Kebijakan pemerintah.

Signifikansi indikasi tersebut dapat dikurangi (diturunkan) oleh faktor-faktor lain.

Prosedur Audit Tambahan Ketika Peristiwa atau Kondisi Diidentifikasi:

a) Meninjau acara selanjutnya;

b) Review kepatuhan dengan hutang;

c) Arus kas yang dianggarkan;

d) Notulen rapat;

e) Kelayakan rencana pemulihan klien.

Kesimpulan Audit

1) Asumsi going concern sesuai tetapi ada ketidakpastian material:

a) Jika pengungkapan yang memadai dalam LK, opini yang tidak dimodifikasi tetapi perhatikan dalam LK yang mengungkapkan masalah tersebut & menyatakan bahwa terdapat ketidakpastian material;

(melalui paragraf terpisah dalam laporan audit di bawah judul ketidakpastian material terkait kelangsungan usaha)

b) Jika pengungkapan yang memadai TIDAK dalam LK, opini yang memenuhi syarat atau merugikan.

2) Going concern TIDAK sesuai – Opini Tidak Wajar.

3) Komunikasi dengan TCWG.

4) Penundaan yang signifikan dalam persetujuan LK.

0 comments:

Posting Komentar

bagaimana menurut anda ???