Selasa, Juni 07, 2022

Tentang Audit Estimasi Akuntansi



Tentang Audit Estimasi Akuntansi 

Pengertian kebijakan akuntansi | Menurut PSAK 25, kebijakan akuntansi adalah prinsip, dasar, konvensi, peraturan, dan praktik tertentu yang diterapkan entitas dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan.

Contoh kebijakan akuntansi

PSAK 14 Persediaan menyarankan penggunaan metode identifikasi khusus untuk menentukan biaya persediaan, jika metode itu bisa dipraktikkan. Persediaan juga bisa diukur menggunakan salah satu dari beberapa model biaya lain sejauh penerapannya konsisten, yang di antaranya adalah metode biaya rata-rata dan metode masuk pertama keluar pertama (biasa disebut metode FIFO). PSAK 14 secara tegas melarang penggunaan metode masuk terakhir keluar pertama (biasa disebut metode LIFO). Mengacu pada alternatif-alternatif metode yang diperbolehkan oleh PSAK 14, entitas menetapkan untuk menerapkan metode tertentu, misalnya metode FIFO. Penerapan metode tertentu oleh entitas itulah yang dimaksud dengan kebijakan akuntansi.

Contoh kebijakan akuntansi lainnya adalah:

  • Penentuan nilai minimum kapitalisasi item aset tetap.

  • Pemilihan model nilai wajar atau model biaya dalam pengukuran aset tak berwujud setelah pengakuan awal.

  • Penentuan apakah akan menggunakan opsi nilai wajar atau biaya diamortisasi untuk liabilitas keuangan jangka panjang.

Dalam praktik, entitas memiliki cukup banyak keleluasaan dalam menetapkan kebijakan akuntansi. Kebijakan akuntansi ditetapkan secara resmi oleh manajemen dan dijadikan sebagai salah satu pijakan auditor dalam menilai kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi keuangan dan prinsip akuntansi berterima umum.

Kebijakan akuntansi secara eksplisit didefinisikan dalam PSAK 25/IAS 8 karena standar akuntansi mengharuskan entitas untuk mengungkapkan kebijakan akuntansi yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan.

Pemilihan kebijakan akuntansi

Menurut PSAK 25, pemilihan kebijakan akuntansi harus mengikuti aturan sebagai berikut:

  1. Jika terdapat standar akuntansi keuangan (SAK) yang spesifik untuk transaksi, peristiwa, atau kondisi tertentu, SAK tersebut digunakan dalam penerapan kebijakan akuntansi dengan mempertimbangkan panduan aplikasi terkait.

  2. Jika tidak ada SAK yang spesifik, maka manajemen menggunakan pertimbangan untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan akuntansi yang menghasilkan informasi yang:

    1. Relevan dalam pengambilan keputusan ekonomi oleh pengguna, dan

    2. Andal, di mana laporan keuangan (i) menyajikan secara jujur posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas, (ii) mencerminkan substansi ekonomi, bukan hanya bentuk hukum dari transaksi, peristiwa, atau kondisi, (iii) netral, {iv) berdasarkan pada pertimbangan sehat, dan (v) lengkap untuk semua hal yang material.

Sumber-sumber yang dapat digunakan manajemen dalam membuat pertimbangan untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan akuntansi sesuai prioritas adalah sebagai berikut:

  1. Ketentuan dalam SAK yang berkaitan.

  2. Definisi, kriteria pengakuan, dan konsep pengukuran aset, liabilitas, penghasilan, dan beban dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.

  3. Standar akuntansi terkini yang dikeluarkan oleh badan penyusun standar akuntansi lainnya yang menggunakan kerangka dasar yang sama, sepanjang tidak bertentangan dengan poin 1 dan 2.

Setelah entitas memilih suatu kebijakan akuntansi, kebijakan akuntansi itu harus diterapkan secara konsisten untuk transaksi, peristiwa, dan kondisi serupa lainnya. Kebijakan dapat pula diterapkan pada kelompok item secara konsisten jika diatur oleh PSAK, seperti penggunaan rumus biaya FIFO untuk kelompok persediaan satu dan rata-rata tertimbang untuk kelompok persediaan lainnya.

Perubahan kebijakan akuntansi

Entitas diperbolehkan mengubah kebijakan akuntansi hanya jika perubahan tersebut memang diwajibkan oleh suatu PSAK, atau perubahan tersebut menghasilkan laporan keuangan yang lebih relevan dan andal.

Penerapan kebijakan untuk suatu transaksi, peristiwa, atau kondisi yang berbeda secara substansi dengan yang terjadi sebelumnya, atau yang belum pernah terjadi sebelumnya atau tidak material, bukan merupakan perubahan kebijakan akuntansi.

Sesuai ketentuan PSAK 25, entitas mencatat penerapan awal suatu PSAK berdasarkan ketentuan transisi. Jika tidak ada ketentuan transisi, atau perubahan kebijakan dilakukan secara sukarela, maka perubahan diterapkan secara retrospektif.

Penerapan retrospektif adalah penerapan kebijakan akuntansi pada transaksi, peristiwa, atau kondisi seolah-olah kebijakan tersebut sudah diterapkan sejak transaksi, peristiwa, atau kondisi itu mula-mula terjadi.

Penerapan retrospektif dilakukan sepanjang praktis. Jika tidak praktis untuk menentukan dampak perubahan sejak awal transaksi, peristiwa, kondisi terjadi, entitas dapat menentukan periode awal di mana penerapan retrospektif dianggap praktis, dan menyesuaikan komponen ekuitas yang terpengaruh pada periode tersebut. Jika masih tidak praktis juga, PSAK 25 memperbolehkan perubahan kebijakan tersebut diperhitungkan secara prospektif sejak tanggal paling awal yang dapat diterapkan.

Penerapan suatu ketentuan dianggap tidak praktis jika entitas tidak dapat menerapkan ketentuan itu setelah semua upaya rasional telah dilakukan. Penerapan retrospektif menjadi tidak praktis ketika:

  • Dampak penerapan retrospektif tidak dapat ditentukan.

  • Penerapan retrospektif memerlukan asumsi terkait maksud atau intensi manajemen pada periode lalu.

  • Penerapan retrospektif memerlukan estimasi signifikan suatu jumlah tertentu dan tidak mungkin untuk membedakan secara obyektif antara informasi mengenai estimasi jumlah itu dengan informasi mengenai estimasi yang akan tersedia pada laporan keuangan dari informasi lain.

Entitas yang melakukan perubahan kebijakan akuntansi harus mengungkapkan perubahan kebijakan akuntansi itu pada periode berjalan. Laporan keuangan periode selanjutnya tidak perlu mengulang pengungkapan tersebut. Laporan keuangan untuk periode terjadinya perubahan harus mengungkapkan hal-hal berikut:

Estimasi akuntansi

Estimasi akuntansi diperlukan dalam penyusunan laporan keuangan sebagai akibat dari ketidakpastian yang melekat dalam aktivitas bisnis. Contoh estimasi akuntansi adalah estimasi dalam menentukan piutang tidak tertagih, nilai wajar instrumen keuangan, umur manfaat aset tetap, dan kewajiban garansi.

Estimasi akuntansi dapat berubah karena adanya informasi baru atau tambahan pengalaman. Perubahan estimasi akuntansi diperlakukan secara prospektif pada periode perubahan, atau pada periode perubahan dan periode mendatang jika dampaknya lebih dari satu periode. Perubahan estimasi akuntansi yang mengakibatkan berubahnya aset dan liabilitas, atau terkait dengan suatu item ekuitas, harus diakui dengan menyesuaikan jumlah tercatat aset, liabilitas, atau ekuitas terkait pada periode perubahan.

Pengungkapan perubahan estimasi akuntansi tidak sekompleks pengungkapan perubahan kebijakan akuntansi. Entitas yang melakukan perubahan estimasi akuntansi harus mengungkapkan:

  1. Sifat dan jumlah perubahan estimasi akuntansi yang berpengaruh pada periode berjalan, atau diperkirakan akan berdampak pada periode mendatang, jika mengestimasi dampak pada periode mendatang praktis dilakukan.

  2. Ketidakpraktisan dalam mengungkapkan dampak pada periode mendatang sehingga tidak diungkapkan.

Kesalahan

Kesalahan dapat terjadi dalam pengakuan, pengukuran, penyajian, atau pengungkapan unsur-unsur laporan keuangan karena adanya kesalahan aplikasi kebijakan atau kesalahan interpretasi fakta dan keadaan yang ditemui pada tanggal pelaporan. Kesalahan yang material mengakibatkan laporan keuangan tidak sesuai lagi dengan SAK.

Kesalahan yang ditemui pada periode berjalan, sebelum laporan keuangan diterbitkan, harus diperbaiki pada periode tersebut.

Kesalahan material yang terjadi pada periode sebelumnya harus dikoreksi secara retrospektif pada laporan keuangan lengkap pertama yang diterbitkan setelah kesalahan tersebut ditemukan, dengan salah satu dari dua cara berikut:

  1. Menyajikan kembali jumlah komparatif untuk periode lalu di mana kesalahan terjadi.

  2. Menyajikan kembali saldo awal aset, liabilitas, dan ekuitas untuk periode lalu paling awal, jika kesalahan terjadi sebelum periode lalu yang paling awal.

Aturan ketidakpraktisan penerapan retrospektif untuk kesalahan sama dengan aturan ketidakpraktisan penerapan retrospektif terkait perubahan kebijakan akuntansi.

Kesalahan yang terjadi, selain harus dikoreksi, juga harus dilengkapi dengan mengungkapkan hal-hal berikut:

  1. Sifat kesalahan periode lalu.

  2. Untuk setiap periode sajian, sepanjang praktis, jumlah koreksi untuk setiap item laporan keuangan yang terkena dampak dan yang terkait laba per saham dasar dan dilusian (jika menerapkan PSAK 56 Laba Per Saham).

  3. Jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal.

  4. Jika penerapan retrospektif tidak praktis, keadaan yang menyebabkan ketidakpraktisan serta penjelasan bagaimana dan mulai kapan kesalahan telah dikoreksi.

Perubahan klasifikasi atau penyajian

Entitas bisa saja melakukan perubahan klasifikasi atau penyajian item atau pos laporan keuangan walaupun tidak ada perubahan kebijakan akuntansi, yang dimaksudkan untuk menyajikan laporan keuangan secara lebih tepat.

Perubahan klasifikasi atau penyajian mengharuskan entitas melakukan penyajian kembali laporan keuangan komparatif, sepanjang praktis, dan memberikan pengungkapan terkait yang diperlukan.

Sebagai contoh, entitas A sampai dengan tahun 2018 menyajikan seluruh kewajiban bersih imbalan pasca kerja sebagai liabilitas jangka panjang. Mulai tahun 2019, entitas A ingin membagi liabilitas tersebut ke dalam porsi jangka pendek dan jangka panjang. Jika informasi yang cukup tersedia, laporan keuangan tahun 2018 harus disajikan kembali, dan laporan posisi keuangan per awal periode komparatif juga harus disajikan.


0 comments:

Posting Komentar

bagaimana menurut anda ???