Senin, Juni 06, 2022

SA 706 (Revisi) – Paragraf Penekanan Suatu Hal dan Paragraf Hal Lain Dalam Laporan Auditor Independen



SA 706 (Revisi) – Paragraf Penekanan Suatu Hal dan Paragraf Hal Lain Dalam Laporan Auditor Independen


Definisi

1) Paragraf Penekanan Suatu Hal:

Suatu Para yang termasuk dalam laporan auditor yang merujuk pada hal-hal yang disajikan atau diungkapkan dengan tepat dalam LK, yang menurut pertimbangan auditor memiliki tingkat kepentingan yang fundamental bagi pemahaman pengguna tentang LK.

Misalnya. Litigasi Material Yang Tertunda, Penerapan Awal Standar Akuntansi Sukarela, dll

2) Paragraf Hal Lain:

Suatu Para yang termasuk dalam laporan auditor yang mengacu pada hal-hal yang TIDAK dalam LK yang menurut pertimbangan auditor relevan dengan pemahaman pengguna atas Audit, Tanggung Jawab Auditor, atau Laporan Auditor.

Misalnya. Jumlah Cabang / Anak Perusahaan Diaudit oleh Auditor Lain, Informasi Tambahan tidak diaudit dll.

Paragraf Penekanan Suatu Hal

• Auditor harus memasukkan paragraf Penekanan Suatu Hal dalam laporan auditor dengan ketentuan:

a) Auditor tidak akan diminta untuk mengubah opini sebagai akibat dari masalah tersebut; dan

b) Masalah tersebut belum ditetapkan sebagai masalah audit utama.

• Gunakan tajuk “Penekanan Suatu Hal”;

• Referensi yang jelas tentang masalah yang ditekankan

• Tunjukkan bahwa opini auditor tidak diubah sehubungan dengan hal yang ditekankan.

• Keadaan yang membutuhkan Paragraf Penekanan Suatu Hal dalam Laporan Audit:

a) Ketidakpastian materi tentang hasil litigasi luar biasa di masa mendatang.

b) Untuk mengingatkan pengguna bahwa laporan keuangan disusun sesuai kerangka tujuan khusus

c) Peristiwa penting berikutnya

d) Penerapan awal standar akuntansi sukarela

Paragraf Hal Lain

• Auditor harus memasukkan paragraf hal lain dalam laporan auditor, dengan judul “Hal Lain” diberikan:

a) Ini tidak dilarang oleh hukum atau peraturan; dan

b) Ketika SA 701 diterapkan, masalah tersebut belum ditentukan sebagai masalah audit utama untuk dikomunikasikan dalam laporan auditor.

• Keadaan yang membutuhkan Paragraf Hal Lain dalam Laporan Audit:

a) Uraian mengenai jumlah cabang yang diaudit oleh auditor lain.

b) Uraian mengenai ketergantungan pada laporan audit yang disampaikan oleh auditor anak perusahaan, dalam hal audit konsolidasi keuangan pernyataan.



0 comments:

Posting Komentar

bagaimana menurut anda ???