Tampilkan postingan dengan label Layanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Layanan. Tampilkan semua postingan

Kamis, Juni 09, 2022

Apasih Perbedaan Akuntansi Komersial dan Akuntansi Pemerintahan ?



Apasih Perbedaan Akuntansi Komersial dan Akuntansi Pemerintahan ? 

Dari kedua jenis akuntansi tersebut terdapat beberapa perbedaan diantara akuntansi komersial dengan akuntansi pemerintah. Berikut beberapa penjelasan mengenai akuntansi pemerintah dan akuntansi komersial yang perlu kita ketahui :

Akuntansi Pemerintah

Akuntansi Pemerintahan merupakan suatu aktivitas pemberian jasa untuk menyediakan informasi keuangan pemerintah berdasarkan proses pencatatan,pengikhtisaran, pengklasifikasian, suatu transaksi keuangan pemerintah serta penafsiran atas suatu informasi keuangan.

Tujuan dari akuntansi pemerintah adalah menyajikan informasi bagi para pengambil keputusan tentang kejadian-kejadian ekonomi yang penting dan mendasar serta membantu mempersiapkan informasi tentang bagaimana cara mereka mengalokasikan sumber-sumber yang serba terbatas seperti tenaga kerja, modal, tanah dan bahan baku guna mencapai tujuan yang diinginkan oleh pemerintah.


Karakteristik Pemerintah

  • Dalam suatu sistem akuntansi pemerintah, tugas pemerintah adalah berorientasi kepada pelayanan publik bukan pada laba sehingga dalam akuntansi pemerintahan tidak ditemukan laporan laba (income statement) dan treatment akuntansi yang brekaitan dengannya. 

  • Akuntansi pemerintah melakukan pembukuan anggaran ketika anggaran tersebut dibukukan.

  • Akuntansi pemerintahan memungkinkan penggunaan lebih dari satu jenis dana.

  • Akuntansi pemerintahan tidak mengenal perkiraan modal dan laba ditahan dalam neraca.

  • Dalam sistem akuntansi pemerintah bersifat kaku, dikarenakan sangat bergantung kepada peraturan undang – undang.


Akuntansi Komersial

Akuntansi komersial merupakan produk yang dihasilkan dari akuntansi yang harus disajikan pada akhir periode untuk disampaikan kepada pihak manajemen.

Hasil laporan yang dihasilkan dari akuntansi komersial ini menggunakan konsep akuntansi, metode, prosedur, dan teknik-teknik tertentu untuk menjelaskan perubahan yang terjadi pada aset perusahaan sebagai entitas. Pengguna konsep,metode maupun prosedur diperlukan juga dalam perpajakan sebagai dasar akuntansi untuk menghitung besarnya pajak terutang.

Salah satu tujuan pokok akuntansi komersial adalah menyajikan secara wajar keadaan atau posisi keuangan dari hasil usaha perusahaan sebagai entitas. Dan Informasi berupa laporan keuangan tersebut dapat dipakai sebagai dasar untuk membuat keputusan ekonomi.


Perbedaan Akuntansi Pemerintah Dan Akuntansi Komersial

Berikut beberapa perbedaan yang terdapat pada akuntansi pemerintah dengan akuntansi komersial :

  1. Masalah Beban perbedaan pada akuntansi keuangan (komersial) terdapat pengertian expense (beban), Namun sedangkan pada akuntansi pemerintahan tidak menggunakan istilah expense melainkan expenditure atau kurang lebih berarti pengeluaran  anggaran atau belanja. Namun di sisi lain pengertian expenditure di sini mempunyai pengertian yang lebih luas dari pada pengertian expense, yaitu selain mempunyai pengertian yang sama dengan expense, juga termasuk didalam nya ada berupa pembayaran angsuran atau pelunasan hutang jangka panjang dan pembelian aset tetap.

  2. Penganggaran Pada akuntansi pemerintahan terdapat akuntansi anggaran (budgetory accounting), anggaran tersebut termasuk dalam sistem informasi akuntansi serta terdapat akun atau rekening (account) “anggaran” dalam bagan rekening (chart of account). Sedangkan dalam akuntansi komersial, walaupun terdapat   anggaran, tetapi anggaran tersebut tidak termasuk dalam sistem akuntansi dan karenanya tidak terdapat rekening anggaran pada bagan atau klasifikasi rekening. Dalam hal ini, penandingan antara anggaran dengan realisasinya dilakukan di luar akuntansi (extracomptabel).

  3. Tanda kepemilikan Individual Masalah Tanda Pemilikan Individual pada akuntansi komersial, terdapat tanda kepemilikan individual atas perusahaan tersebut, misalnya adalah saham. Pemegang tanda kepemilikan tersebut dapat menjual, atau menukarkan tanda kepemilikan tersebut dengan pihak lain. Dalam akuntansi komersial, pemilik tanda tersebut dalam akuntansi dicatat sebagai modal saham, yang bertindak sebagai pemegang kebijakan stratejik perusahaan. Sedangkan pada akuntansi pemerintahan, tanda kepemilikan individual seperti akuntansi komersial tidak ada, sehingga tidak ada pencatatan berupa modal saham. Pada hakekatnya, yang bertindak sebagai pemegang kebijakan stratejik adalah rakyat sebagai pemegang kedaulatan, yang dalam praktiknya diwakili oleh lembaga legislatif. 

  4. Standar Akuntansi Standar akuntansi komersial berbeda dengan akuntansi pemerintahan. Dalam penyusun standar akuntansi komersial untuk bisnis di Indonesia adalah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yakni sebuah organisasi profesi yang dibentuk oleh para akuntan, dan standar akuntansi yang dihasilkan bernama SAK (Standar Akuntansi Keuangan). Sedangkan penyusun standar akuntansi pemerintahan adalah Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), yang terdiri dari para pakar, baik dari pemerintahan maupun dari luar pemerintahan. Dan salah satu bentuk standar akuntansinya adalah SAPP (Standar Akuntansi pemerintah Pusat).

  5. Keamanan Akuntansi pemerintah dijaga ketat dengan mengikuti aturan keuangan dan ketentuan pemerintah. Sedangkan akuntansi komersial dikelola dengan mengikuti aturan dan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum. 

  6. Pemeliharaan Catatan Dalam akuntansi komersial, satu set buku yang terpisah yang dikenal sebagai buku penetapan biaya. Dipertahankan untuk mengetahui biaya produksi dan penjualan. Lalu digunakan untuk memperbaiki harga jual setelah menambahkan persentase keuntungan tertentu dan juga untuk melihat pemanfaatan sumber daya yang tepat. Sedangkan dalam akuntansi Pemerintah, anggaran harus disiapkan (yang disahkan oleh Parlemen atau Legislatif Negara) dengan membuat perkiraan pengeluaran yang akan dikeluarkan dan sumber dana yang akan dikumpulkan untuk memenuhi pengeluaran tersebut. Sebagai tujuan untuk melihat grafik dan diagram yang berbeda, dan disiapkan untuk membuat perbandingan yang tepat antara pengeluaran dan pendapatan pertahunnya. 

  7. Masalah Pendapatan Pada akuntansi pemerintah, hasil pendapatan sebagian besar diperoleh dari pendapatan pajak yang bersifat pemaksaan (compulsory) dimana atas penerimaan tersebut, pemerintah tidak mempunyai kewajiban untuk memberikan imbal balik yang bersifat langsung kepada para wajib pajak. Namun sedangkan pada akuntansi komersial pada bisnis, pendapatan diperoleh dari pihak-pihak yang secara sukarela memerlukan barang atau jasa, serta terdapat kewajiban yang langsung dari perusahaan kepada pihak pembeli barang atau jasa. Dari sebuah pengertian pendapatan pada akuntansi pemerintahan sebagian  sama pengertiannya dengan yang berlaku pada akuntansi komersial, yaitu meupakan sebagai akibat dari kegiatan operasi. Namun pada akuntansi pemerintahan termasuk juga penerimaan pinjaman jangka panjang dan penjualan aktiva tetap. Pada akuntansi keuangan, dua hal tersebut tidak  dapat digolongkan sebagai pendapatan (income). Dalam dunia pekerjaan, akuntansi merupakan aktivitas jasa yang berfungsi untuk menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan mengenai kesatuan usaha ekonomi yang diharapkan akan bermanfaat dalam pengambilan keputusan oleh pemakai. Penggunaan informasi keuangan yang tepat memerlukan suatu pengetahuan mengenai karakteristik dan keterbatasan informasi akuntansi keuangan. Sebuah Informasi akuntansi keuangan dihasilkan untuk tujuan tertentu, dengan mendasarkan pada prinsip-prinsip yang konvensional.

Selasa, Juni 07, 2022

SA 260 (Revisi) – Komunikasi dengan Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola




SA 260 (Revisi) – Komunikasi dengan Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola

Pendahuluan & Tujuan

Auditor harus mengomunikasikan masalah audit kepentingan tata kelola yang timbul dari audit LK dengan TCWG suatu entitas.

Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola: Orang yang bertanggung jawab untuk mengawasi arah strategis entitas (umumnya, manajemen tingkat atas).

Manajemen – Orang dengan tanggung jawab eksekutif untuk menjalankan operasi entitas (umumnya, manajemen tingkat menengah & bawah).

Tujuan

  1. Mengkomunikasikan secara jelas dengan TCWG tanggung jawab auditor terkait dengan audit laporan keuangan, dan gambaran umum tentang ruang lingkup dan waktu audit yang direncanakan;

  2. Memperoleh dari TCWG informasi yang relevan dengan audit;

  3. Memberikan TCWG pengamatan tepat waktu yang timbul dari audit yang signifikan; dan

  4. Memajukan efektif dua arah komunikasi antara auditor dan TCWG.

Pihak  dan Hal – hal yang Relevan

Auditor harus menentukan orang yang tepat dalam struktur tata kelola entitas untuk berkomunikasi.

  1. Komunikasi dengan Subkelompok TCWG

  2. Ketika semua TCWG terlibat dalam mengelola entitas (tidak perlu berkomunikasi lagi jika sudah dikomunikasikan kepada mereka sebagai manajemen)

Mengaudit Masalah Kepentingan Tata Kelola yang Perlu Dikomunikasikan:

  1. Tanggung Jawab Auditor Sehubungan Dengan Audit Laporan Keuangan

  2. Ruang Lingkup dan Waktu Audit yang Direncanakan

  3. Temuan Signifikan dari Audit

  4. Independensi Auditor

Bentuk Komunikasi

  • Auditor harus berkomunikasi secara tertulis dengan TCWG mengenai:

    1. temuan signifikan dari audit

    2. independensi auditor

  • Jika masalah dikomunikasikan secara lisan, auditor harus mendokumentasikannya. Jika masalah telah dikomunikasikan secara tertulis, auditor harus menyimpan salinannya.

  • Auditor harus berkomunikasi dengan TCWG tepat waktu. Ini memungkinkan TCWG untuk mengambil tindakan yang sesuai.

  • Untuk menghindari kesalahpahaman, surat perikatan audit dapat:

    1. Jelaskan bentuknya;

    2. Identifikasi orang-orang yang relevan dengan siapa komunikasi tersebut akan dilakukan;

    3. Identifikasi masalah audit tertentu yang menjadi kepentingan tata kelola yang akan dikomunikasikan.

  • Komunikasi antara auditor dan TCWG tidak dapat dianggap sebagai pengganti opini yang wajar, tidak wajar, atau menolak memberikan pendapat.

Tentang Materialitas dan Resiko Audit




Tentang Materialitas dan Resiko Audit 

Materialitas

Yaitu suatu nilai informasi akuntansi yang dihilangkan atau salah saji dalam lingkungan yang berlaku, mungkin akan mengubah pertimbangan seseorang yang bersandar pada informasi tersebut karena hilangnya atau salah saji informasi tersebut.

FASB mendefinisikan:

Yaitu besarnya kealpaan dan salah saji informasi akuntansi, yang dalam lingkungan tersebut membuat kepercayaan seseorang berubah atau terpengaruh oleh adanya kealpaan dan salah saji tersebut. Tanggungjawab auditor adalah menentukan apakah laporan keuangan mengandung kesalahan yang material.

Adalah besarnya nilai yang dihilangkan atau salah saji informasi akuntansi, yang dilihat dari keadaan yang melingkupinya. Dapat mengakibatkan perubahan atau pengaruh terhadap pertimbangan orang yang meletakkan kepercayaan terhadap informasi tersebut. Definisi tersebut mengharuskan auditor untuk:

  1. Keadaan yang berkaitan dengan entitas, dan

  2. Kebutuhan informasi pihak yang akan meletakkan kepercayaan atas laporan keuangan auditan.


Langkah-langkah dalam menerapkan materialitas:

  1. Menetapkan pertimbangan awal materialitas.

  2. Mengalokasikan pertimbangan awal materialitas kepada segmen audit.

  3. Mengestimasi keseluruhan dalam segmen.

  4. Mengestimasi keseluruhan kesalahan.

  5. Membandingkan keseluruhan estimasi dengan pertimbangan awal materialitas yang telah direvisi.


Pertimbangan Pendahuluan tentang Materialitas

Karena sifatnya yang relatif maka tingkat materialitas dapat berubah. Selama pelaksanaan audit tingkat materialitas bisa berubah-ubah karena;

  1. Kondisi sekeliling yang mempengaruhi perusahaan berubah.

  2. Tambahan informasi tentang klien mungkin diperoleh selama pelaksanaan audit.

Tingkat materialitas awal yang direncanakan (planning materiality) suatu perusahaan dapat berubah karena kedua hal tersebut. Sebagai contoh, tingkat materialitas yang direncanakan bagi perusahaan yang terancam bangkrut adalah 0,5 % dari modal sendiri. Apabila perusahaan itu dapat melepaskan diri dari masalah kebangkrutan tersebut, maka tingkat materialitas akan dinaikkan misalnya menjadi 1 % dari modal sendiri.

Sebagimana dikemukakan diatas, konsep materialitas ini diterapkan di dalam merencanakan pelaksanaan audit. Dalam perencanaan audit, auditor menentukan materialitas pada dua tingkat:

Materialitas pada tingkat laporan keuangan.

Salah saji dapat disebabkan:

  1. Salah penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

  2. Penyimpangan dari kenyataan sesungguhnya.

  3. Penyembunyian informasi yang mestinya perlu diungkapkan.

Materialitas pada tingkat saldo akun.

Pengalokasian materialitas dapat dilakkukan dengan tiga cara yaitu:

  1. Besar relative akun.

  2. Besar variable akun.

  3. Pertimbangan profesional.


Materialitas, Risiko Audit, dan Strategi Audit Awal

Auditor tidak dapat memberikan jaminan bagi klien atau pemakai laporan keuangan yang lain karena ia tidak memeriksa setiap transaksi yang terjadi dalam tahun yang di audit dan tidak dapat menentukan apakah semua transaksi yang terjadi telah dicatat, diringkas, digolongkan, dan dikompilasi secara semestinya ke dalam laporan keuangan.

Oleh karena itu, dalam audit atas laporan keuangan auditor memberikan keyakinan berikut ini:

  1. Auditor dapat memberi keyakinan bahwa jumlah–jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan beserta pengungkapannya telah dicatat, diringkas, digolongkan, dan dikompilasi.

  2. Auditor dapat memberikan keyakinan bahwa ia telah mengumpulkan bukti audit kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.

  3. Auditor dapat memberikan keyakinan, dalam bentuk pendapat, bahwa laporan keuangan sebagai keseluruhan disajikan secara wajar dan tidak terdapat salah saji material karena kekeliruan dan kecurangan.


Dua konsep yang melandasi keyakinan yang diberikan auditor:

  • Konsep materialitas menunjukkan seberapa besar salah saji yang dapat diterima oleh auditor agar pemakai laporan keuangan tidak terpengaruh oleh salah saji tersebut.

  • Konsep risiko audit menunjukkan tingkat risiko kegagalan auditor untuk mengubah pendapatnya atas laporan keuangan yang berisi salah saji material.

Auditor melakukan pertimbangan awal tentang tingkat materialitas dalam perencanaan auditnya. Pertimbangan materialitas mencakup pertimbangan kuantitatif dan kualitatif. Berikut ini contoh pertimbangan kuantitatif dan kualitatif:

  • Hubungan salah saji dengan jumlah kunci tertentu dalam laporan seperti:

  1. Laba bersih sebelum pajak dalam laporan keuangan.

  2. Total aktiva dalam neraca.

  3. Total aktiva lancar dalam neraca.

  4. Total ekuitas pemegang saham dalam neraca.

  • Faktor kualitatif, seperti:

  1. Kemungkinan terjadinya pembayaran yang melanggar hukum.

  2. Kemungkinan terjadinya kecurangan.

  3. Syarat yang tercantum dalam perjanjian penarikan kredit bank yang mengharuskan klien untuk mempertahankan rasio keuangan pada tingkat minimum tertentu.

  4. Adanya gangguan dalam trend

  5. Sikap manajemen terhadap integritas laporan keuangan.

Auditor menggunakan dua cara dalam menerapkan materialitas. Pertama, auditor menggunakan materialitas dalam perencanaan audit. Kedua, pada saat mengevaluasi  bukti audit dalam pelaksanaan audit. Oleh karena itu, auditor harus mempertimbangkan dengan baik penaksiran materialitas pada tahap perencanaan audit. Dalam perencanaan audit, auditor harus menyadari bahwa terdapat lebih dari satu tingkat materialitas yang berkaitan dengan laporan keuangan.


Hubungan Materialitas dengan Bukti Audit

Materialitas merupakan satu di antara berbagai faktor yang mempengaruhi pertimbangan auditor tentang kecukupan bukti audit. Dalam membuat generalisasi  hubungan antara materialitas dan bukti audit, perbedaan istilah materialitas dan saldo akun material harus tetap diperhatikan. Semakin rendah tingkat materialitas, semakin besar jumlah bukti yang harus dibuktikan (hubungan terbalik).

 

Risiko Audit

Adalah risiko yang terjadi dalam hal auditor, tanpa disadari tidak memodifikasi pendapatnya sebagaimana semestinya, atas suatu laporan keuangan yang mengandung salah saji material. Auditor tidak cukup hanya menentukan materialitas dengan pertanyaan berikut ini:

Kami akan menerima bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dan tidak berisi salah saji material jika:

  1. Total aktiva tidak mengandung salah saji lebih dari Rp.40.000.000

  2. Aktiva lancar tidak mengandung salah saji lebih dari Rp.20.000.000

Auditor harus membuat pernyataan lebih lanjut berikut ini:

Kami akan menerima, pada tingkat risiko tertentu, bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar dan tidak berisi salah saji material jika:

  1. Total aktiva tidak mengandung salah saji lebih dari Rp.40.000.000

  2. Aktiva lancar tidak mengandung salah saji lebih dari Rp.20.000.000

Risiko audit, dibagi menjadi dua:

  1. Risiko audit keseluruhan yang berkaitan dengan laporan keuangan sebagai keseluruhan.

  2. Risiko audit individual yang berkaitan dengan setiap saldo akun individual yang dicantumkan dalam laporan keuangan.

Terdapat tiga unsure risiko audit:

  • Risiko bawaan adalah kerentanan suatu saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah saji material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat kebijakan dan prosedur pengendalian intern yang terkait. Risiko salah saji demikian adalah lebih besar pada saldo akun atau golongan transaksi tertentu dibandingkan dengan yang lain.

  • Risiko pengendalian adalah risiko terjadinya salah saji material dalam suatu asersi yang tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waktu oleh pengendalian intern entitas.

  • Risiko deteksi adalah risiko sebagai akibat auditor tidak dapat mendeteksi salah saji material yang terdapat dalam suatu asersi. Risiko deteksi ditentukan oleh efektivitas prosedur audit dan penerapannya oleh auditor.

Auditor menentukan risiko deteksi dari formula risisko audit berikut ini :

Risiko audit individual = risiko bawaan x risiko pengendalian x risiko deteksi


Strategi Audit  Awal

Tujuan akhir auditor dalam perencanaan dan pelaksanaan proses audit adalah mengurangi risiko audit ke tingkat yang cukup rendah untuk mendukung pendapatnya. Dalam mengembangkan strategi audit awal, auditor menetapkan empat unsur berikut ini:

  • Tingkat risiko pengendalian taksiran yang direncanakan.

  • Luasnya pemahaman atas pengendalian intern yang harus diperoleh.

  • Pengujian pengendalian yang harus dilaksanakan untuk menaksir risiko pengendalian.

  • Tingkat pengujian substantive yang direncanakan untuk mengurangi risiko audit ke tingkat yang cukup rendah.

Standar Auditing




Standar Auditing

Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Standar Perikatan Audit (SPA). Dengan demikian SPA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.

Di Amerika Serikat, standar auditing semacam ini disebut Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan oleh the American Institute of Certified Public Accountants (AICPA).

Standar Perikatan Audit (SPA)

SPA merupakan penjabaran lebih lanjut dari masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing. SPA berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang harus diikuti oleh Akuntan Publik dalam melaksanakan penugasan audit. Kepatuhan terhadap SPA yang diterbitkan oleh IAPI ini bersifat wajib bagi seluruh anggota IAPI. Termasuk di dalam SPA adalah Interpretasi Standar Perikatan Audit (ISPA), yang merupakan interpretasi resmi yang dikeluarkan oleh IAPI terhadap ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh IAPI dalam SPA. Dengan demikian, ISPA memberikan jawaban atas pernyataan atau keraguan dalam penafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam SPA sehingga merupakan perlausan lebih lanjut berbagai ketentuan dalam SPA.

Standar umum
  1. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
  2. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
  3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan saksama.
Standar pekerjaan lapangan
  1. Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
  2. Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
  3. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.
Standar pelaporan
  1. Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
  2. Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
  3. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam lapoLaporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor.ran auditor.

Senin, Juni 06, 2022

SA 510 – Perikatan Audit Tahun Pertama – Saldo Awal



SA 510 – Perikatan Audit Tahun Pertama – Saldo Awal

Pendahuluan

Perikatan audit tahun pertama adalah perikatan di mana:

a) LK diaudit untuk pertama kali; atau

b) LK untuk periode lalu diaudit oleh auditor lain

Saldo awal ‘berarti saldo akun yang ada pada awal periode. Saldo awal mencerminkan efek dari:

a) Transaksi dan peristiwa lain dari periode sebelumnya; dan

b) Kebijakan akuntansi yang diterapkan pada periode sebelumnya.

Tujuan

Auditor sebaiknya memperoleh cukup bukti audit yang sesuai bahwa:

a) Saldo penutup of periode lalu telah dimajukan dengan benar;

b) Pembukaan saldo tidak mengandung kesalahan penyajian material;

c) Kebijakan akuntansi diikuti secara konsisten

Prosedur Audit

1) Saldo awal

• Baca LK terbaru dan laporan auditor pendahulu untuk memeriksa apakah laporan tersebut diajukan dengan benar.

• Prosedur tahun berjalan untuk memberikan bukti tentang saldo awal, misalnya; tagihan dari debitur

• Prosedur audit spesifik untuk saldo awal

2) Konsistensi Dengan Kebijakan Akuntansi

3) Informasi yang relevan dalam Laporan Auditor Sebelumnya:

Jika LK periode lalu diaudit oleh auditor pendahulu dan terdapat modifikasi terhadap opini tersebut, auditor harus mengevaluasi dampak dari hal tersebut yang menimbulkan modifikasi dalam menilai risiko salah saji material dalam LK periode kini.

4) Kesimpulan audit

Jika auditor tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat – opini wajar atau menolak memberikan opini.

Jika auditor menyimpulkan bahwa saldo awal mengandung kesalahan penyajian – opini wajar dengan pengecualian atau opini tidak wajar

SA 330 – Respon Auditor Terhadap Risiko Yang Dinilai



SA 330 – Respon Auditor Terhadap Risiko Yang Dinilai

Pendahuluan dan Tujuan

SA ini berkaitan dengan tanggung jawab auditor untuk merancang dan mengimplementasikan respon atas risiko salah saji material yang diidentifikasi dan dinilai oleh auditor sesuai dengan SA 315.

Tujuan auditor adalah untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat tentang penilaian risiko salah saji material, melalui desain dan penerapan respons yang tepat atas risiko tersebut.

Ketentuan:

Respon Keseluruhan

Auditor harus merancang dan mengimplementasikan respons keseluruhan untuk menangani risiko kesalahan penyajian material yang dinilai pada tingkat laporan keuangan.

Prosedur Audit yang Responsif terhadap Risiko Salah saji Material yang Dinilai di Tingkat Asersi

Auditor harus merancang dan melaksanakan prosedur audit lebih lanjut yang sifat, saat, dan luasnya didasarkan pada dan responsif terhadap risiko kesalahan penyajian material yang telah dinilai pada tingkat asersi.

Respon atau tanggapan di atas adalah melalui Prosedur Audit baik Prosedur Kepatuhan maupun Prosedur Substantif.

Prosedur Kepatuhan – Pengujian Pengendalian

• Auditor harus merancang dan melaksanakan pengujian pengendalian ketika:

a) Auditor bermaksud untuk mengandalkan pengendalian dalam menentukan sifat, waktu, dan luas prosedur substantif; atau

b) Prosedur substantif saja tidak dapat memberikan bukti audit yang cukup dan tepat.

Sifat dan Luas Pengujian Pengendalian:

• Auditor harus memperoleh bukti tentang efektivitas operasi pengendalian, termasuk:

(i) Bagaimana pengendalian diterapkan pada waktu yang relevan selama periode yang diaudit.

(ii) Konsistensi penerapannya.

(iii) Oleh siapa atau dengan cara apa mereka diterapkan.

• Pengendalian diuji pada periode interim: Memperoleh bukti audit tentang perubahan signifikan setelah periode interim

• Pengendalian yang diuji dalam audit sebelumnya:

a) Jika ada perubahan – uji kontrol dalam audit saat ini.

b) Tidak ada perubahan – uji kontrol setidaknya sekali dalam setiap audit ketiga, dan sedikit di setiap audit.

• Resiko yang signifikan: uji kontrol tersebut dalam periode saat ini.

Prosedur Substantif

• Terlepas dari risiko kesalahan penyajian material yang telah dinilai, auditor harus merancang dan melaksanakan prosedur substantif untuk setiap golongan material dari transaksi, saldo akun, dan pengungkapan.

• Prosedur substantif terkait proses penutupan laporan keuangan:

a) Menyetujui atau merekonsiliasi LK dengan catatan akuntansi yang mendasarinya; dan

b) Memeriksa entri jurnal material dan penyesuaian lainnya.

• Auditor harus melaksanakan prosedur substantif yang secara khusus responsif terhadap risiko signifikan.

• Jika prosedur substantif dilaksanakan pada tanggal interim, auditor harus mencakup sisa periode.

• Auditor harus melaksanakan prosedur audit untuk mengevaluasi apakah penyajian laporan keuangan secara keseluruhan, termasuk pengungkapan terkait, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku.

• Setelah prosedur kepatuhan dan prosedur substantif selesai, auditor harus memutuskan apakah bukti audit yang cukup dan tepat telah diperoleh.